RUU CLARITY Act Melesat Maju dengan Dukungan Bipartisan dan Industri Kripto

Washington, D.C. — Sebuah langkah signifikan telah dicapai dalam upaya pembentukan kerangka regulasi komprehensif untuk aset digital di Amerika Serikat, seiring dengan kemajuan Digital Asset Market Clarity Act of 2025, atau yang dikenal dengan CLARITY Act (H.R. 3633). Rancangan undang-undang ini berhasil mendapatkan dukungan bipartisan yang kuat serta restu dari berbagai kelompok industri kripto, menandai era baru dalam upaya mengatasi celah pengawasan federal di sektor aset digital yang berkembang pesat.

CLARITY Act dirancang untuk secara tegas membatasi yurisdiksi antara dua badan pengawas keuangan utama di AS: Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC). Dalam kerangka yang diusulkan, CFTC akan diberikan otoritas primer atas komoditas digital, sementara SEC akan memegang kendali atas sekuritas aset digital. Pemisahan yurisdiksi ini merupakan respons langsung terhadap ambiguitas regulasi yang selama ini menghambat inovasi dan menyebabkan ketidakpastian di pasar kripto.

Salah satu pilar utama RUU ini adalah penyediaan definisi statutori yang jelas untuk aset digital. Hal ini krusial untuk memastikan kepastian hukum bagi para pelaku pasar dan mengurangi potensi perselisihan mengenai klasifikasi aset. Selain itu, CLARITY Act memperkenalkan proses pendaftaran provisional bagi perantara kripto, sebuah mekanisme yang dirancang untuk memfasilitasi adaptasi industri terhadap kerangka regulasi yang baru tanpa mengganggu operasional. RUU ini juga mencakup perlindungan hukum bagi pengembang dompet nonkustodian, sebuah langkah yang disambut baik oleh komunitas kripto karena mengakui peran fundamental teknologi dalam ekosistem aset digital.

Dukungan luas dari berbagai kelompok dan pemimpin industri kripto menunjukkan optimisme terhadap dampak positif RUU ini. Mereka menekankan bahwa regulasi yang jelas adalah kunci untuk membuka likuiditas pasar yang lebih besar, menarik investasi, dan mempertahankan posisi kepemimpinan Amerika Serikat dalam ekonomi digital global yang semakin kompetitif. Ketidakjelasan regulasi selama ini sering kali disebut sebagai penghalang utama bagi pertumbuhan industri dan adopsi aset digital secara lebih luas.

Progres CLARITY Act telah terbukti melalui voting di komite-komite kunci. RUU ini berhasil lolos dari Komite Jasa Keuangan DPR dengan perolehan suara 32-19 dan dari Komite Pertanian DPR dengan perolehan suara 47-6. Hasil voting yang meyakinkan ini mencerminkan konsensus yang berkembang di antara para pembuat kebijakan mengenai perlunya tindakan legislatif untuk mengatur pasar aset digital secara lebih efektif.

Langkah selanjutnya bagi CLARITY Act adalah melalui proses legislatif di Kongres, di mana RUU ini akan menjalani pembahasan lebih lanjut dan potensi amandemen sebelum diajukan untuk pemungutan suara penuh. Perkembangan ini diawasi dengan ketat oleh seluruh ekosistem kripto, yang berharap RUU ini akan membawa kejelasan regulasi yang telah lama dinantikan, mendorong inovasi, dan memastikan perlindungan investor yang memadai.

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15

Comments on “RUU CLARITY Act Melesat Maju dengan Dukungan Bipartisan dan Industri Kripto”

Leave a Reply

Gravatar